Header Ads

Pengumuman dan Kriteria Kelulusan Siswa Kelas XII

 

SMAN7LSM.SCH.ID, LHOKSEUMAWE, Lulus tidaknya seorang siswa dari sekolah sangat tergantung kepada hasil usahanya selama mengikuti Proses Belajar di Sekolah. Rekam PBM siswa dimaksud terdokumentasi dalam buku Rapor dan buku induk siswa. Kondisi hari ini, Kementrian Pendidikan Kebadayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) sudah mengembalikan keputusan Kelulusan siswa kepada sekolah. Sekolah dapat memutuskan kelulusan siswa dalam rapat Dewan guru atas pertimbangan syarat dan Kelulusan yang tertera dalam dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan (Dokumen 1). Dokumen Kurikulum SMA Negeri 7 Lhokseumawe Tahun Pelajaran 2021/2022 memuat kriteria Kelulusan Siswa sebagai berikut:

1. Peserta didik dapat menyelesaikan hafalan juz 30 yang dibuktikan dengan sertifikat dari sekolah SMA Negeri 7 Lhokseumawe;

2. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran yaitu memiliki nilai Laporan Capaian Kompetensi (LCK) dari mulai semester 1 kelas X sampai dengan semester 6 kelas XII;

3.      memperoleh nilai minimal baik “B” pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan. Kriteria nilai baik yang dimaksud adalah sebagai berikut:

a.    Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia:

Kerajinan melaksanakan ibadah, Kerajinan mengikuti kegiatan keagamaan, Jujur dalam perkataan dan perbuatan , Mematuhi aturan sekolah, Hormat terhadap pendidik , Ketertiban ketika mengikuti pelajaran di kelas atau di tempat lain

b.    Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian:

Menunjukkan kemauan belajar, Ulet tidak mudah menyerah,Mematuhi aturan social, Tidak mudah dipengaruhi hal yang negatif , Berani bertanya dan menyampaikan pendapat, Kerjasama dengan teman dalam hal yang positif , Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler satuan pendidikan.

c.    Kelompok mata pelajaran estetika, Indikator Penilaian

Apreasiasi Seni  dan Kreasi Seni

d.   Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan:

     Aktifitas dalam kegiatan Olah raga di satuan pendidikan, Kebiasaan hidup sehat dan bersih, Tidak merokok,Tidak menggunakan Narkoba, Disiplin waktu, Keterampilan melakukan gerak olah raga

4.      Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dengan ketentuan sebagai berikut:

a)    Apabila Nilai Ujian Sekolah (US) paling rendah sama dengan Ketuntasan Minimal semester 6 (enam) untuk masing-masing mata pelajaran;

b)   Rata-rata Nilai Sekolah (NS) untuk semua mata pelajaran yang diujikan paling rendah sama dengan rata-rata Ketuntasan Minimal semester 1 sampai dengan 6.

Kriteria kelulusan pada poin satu di atas  yaitu hafalan juz 30 belum jalan sebagimana harapan, Insya Allah tahun depan ada peningkatan dengan adanya dukungan dari orang tua wali siswa.

Kehadiran siswa juga menjadi pertimbangan dalam menentukan seorang siswa lulus atau tidak, mana mungkin siswa bisa menyelesaikan rangkaian Proses Belajar Mengajar dengan baik jika tanpa kehadiran di sekolah. Kehadiran lebih focus pada semester 5 dan 6 saja, mengingat belajar tatap muka sudah normal.

 Pengumuman Kelulusan

(1)     Pengumuman lulus tanggal 5 Mei 2022, dapat dilihat pada website sekolah;

(2)     Siswa dapat mengunduh ijazah sementara melalaui link http://kelulusan.sman7lsm.sch.id; jangan lupa (NISN, password: tahun bulan tanggal lahir)

(3)     Ijazah sementara dapat dikeluarkan atau ditandangaini oleh Kepala sekolah mulai tanggal 10 Mei 20122;

Kiranya informasi ini bermanfaat bagi kita semua, tunggu informasi kami selanjutnya.

 "SMA NEGERI 7 LHOKSEUMAWE, MENUJU SEKOLAH MERDEKA DAN DIGITAL"

 by:mukhtarilyas

Tidak ada komentar