Pengumuman dan Kriteria Kelulusan Siswa Kelas XII
SMAN7LSM.SCH.ID,
LHOKSEUMAWE, Lulus tidaknya seorang siswa dari sekolah sangat tergantung kepada
hasil usahanya selama mengikuti Proses Belajar di Sekolah. Rekam PBM siswa
dimaksud terdokumentasi dalam buku Rapor dan buku induk siswa. Kondisi hari
ini, Kementrian Pendidikan Kebadayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek)
sudah mengembalikan keputusan Kelulusan siswa kepada sekolah. Sekolah dapat
memutuskan kelulusan siswa dalam rapat Dewan guru atas pertimbangan syarat dan
Kelulusan yang tertera dalam dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan (Dokumen 1).
Dokumen Kurikulum SMA Negeri 7 Lhokseumawe Tahun Pelajaran 2021/2022 memuat
kriteria Kelulusan Siswa sebagai berikut:
1. Peserta didik dapat
menyelesaikan hafalan juz 30 yang dibuktikan dengan sertifikat dari sekolah SMA
Negeri 7 Lhokseumawe;
2. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran yaitu
memiliki nilai Laporan Capaian Kompetensi (LCK) dari mulai semester 1 kelas X
sampai dengan semester 6 kelas XII;
3.
memperoleh nilai minimal baik “B” pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga, dan kesehatan. Kriteria nilai baik yang dimaksud adalah
sebagai berikut:
a. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia:
Kerajinan melaksanakan ibadah, Kerajinan mengikuti
kegiatan keagamaan, Jujur dalam perkataan dan perbuatan , Mematuhi aturan
sekolah, Hormat terhadap pendidik , Ketertiban ketika mengikuti pelajaran di
kelas atau di tempat lain
b.
Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian:
Menunjukkan kemauan belajar, Ulet tidak mudah menyerah,Mematuhi
aturan social, Tidak mudah dipengaruhi hal yang negatif , Berani bertanya dan
menyampaikan pendapat, Kerjasama dengan teman dalam hal yang positif , Mengikuti
kegiatan ekstrakurikuler satuan pendidikan.
c.
Kelompok mata pelajaran
estetika, Indikator Penilaian
Apreasiasi Seni
dan Kreasi Seni
d.
Kelompok mata pelajaran
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan:
Aktifitas dalam kegiatan Olah raga di satuan pendidikan, Kebiasaan hidup
sehat dan bersih, Tidak merokok,Tidak menggunakan Narkoba, Disiplin waktu, Keterampilan
melakukan gerak olah raga
4.
Lulus Ujian Sekolah untuk
kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dengan ketentuan sebagai
berikut:
a)
Apabila Nilai Ujian Sekolah
(US) paling rendah sama dengan Ketuntasan Minimal semester 6 (enam) untuk
masing-masing mata pelajaran;
b)
Rata-rata Nilai Sekolah (NS)
untuk semua mata pelajaran yang diujikan paling rendah sama dengan rata-rata
Ketuntasan Minimal semester 1 sampai dengan 6.
Kriteria
kelulusan pada poin satu di atas yaitu
hafalan juz 30 belum jalan sebagimana harapan, Insya Allah tahun depan ada
peningkatan dengan adanya dukungan dari orang tua wali siswa.
Kehadiran siswa
juga menjadi pertimbangan dalam menentukan seorang siswa lulus atau tidak, mana
mungkin siswa bisa menyelesaikan rangkaian Proses Belajar Mengajar dengan baik
jika tanpa kehadiran di sekolah. Kehadiran lebih focus pada semester 5 dan 6
saja, mengingat belajar tatap muka sudah normal.
(1)
Pengumuman lulus tanggal 5 Mei
2022, dapat dilihat pada website sekolah;
(2)
Siswa dapat mengunduh ijazah
sementara melalaui link http://kelulusan.sman7lsm.sch.id;
jangan lupa (NISN, password: tahun bulan tanggal lahir)
(3)
Ijazah sementara dapat
dikeluarkan atau ditandangaini oleh Kepala sekolah mulai tanggal 10 Mei 20122;
Kiranya informasi ini bermanfaat bagi kita semua, tunggu
informasi kami selanjutnya.
Post a Comment