Header Ads

Ujian Online Via Microsoft Form



Lhokseumawe – Pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang belum pasti kapan berakhir membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020. Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa Ujian Kenaikan Kelas (UKK) bagi sekolah hanya dapat dilakukan secara dalam jaringan (daring).

Surat Edaran tersebut melarang sekolah membuat ujian yang mengumpulkan siswa pada satu tempat dan melanggar aturan protokol pencegahan Covid-19. Jika tidak mampu membuat ujian daring, sekolah dibenarkan untuk tidak membuat ujian. Nilai siswa dapat dikumpulkan dari portofolio rapor dan tugas lain.

Menyikapi hal tersebut, SMAN 7 Lhokseumawe mengambil inisiatif untuk membuat ujian daring. Salah satu aplikasi yang digunakan adalah Microsoft Form.

Waka Kurikulum SMAN 7 Lhokseumawe, Jon Darmawan SPd MPd menjelaskan bahwa Microsoft Form merupakan salah satu aplikasi milik Microsoft yang dikembangkan untuk membuat ujian maupun formulir secara daring.

“Kelebihan Microsoft Form, selain mudah membuat soal, juga dapat mengatur waktu kapan ujian dimulai dan kapan harus berakhir. Meskipun link kita berikan lebih cepat, siswa tidak dapat membuka soal jika belum tiba waktu ujian,” ujar Darmawan.

Ketua IGI Kota Lhokseumawe tersebut menambahkan bahwa Microsoft Form mampu mengakomodir soal berbentuk suara untuk keperluan listening, video, dan bahkan persamaan matematika. Rekapitulasi nilai, pungkas Darmawan, dapat diakses melalui Excell maupun PDF.

“Jika siswa memiliki kelas di Microsoft Teams, maka nilai langsung muncul tanpa perlu export ke Excell. Intinya ujian menggunakan Microsoft Form sangat mudah dilakukan. Siswa bahkan tidak perlu memiliki akun Microsoft untuk mengakses ujian ini,” tutup Darmawan. (*) 

1 komentar:

  1. SMAN 7 Lhokseumawe hebat ya...
    Terus berinovasi meskipun disituasi vandemik sekarang ini.
    Beruntung orang tua yg mengantarkan anak-anaknya d sekolah ini. Bravo SMAN 7 Lhokseumawe.

    BalasHapus