Ujian Online Via Microsoft Form
Lhokseumawe – Pandemi Coronavirus
disease 2019 (Covid-19) yang belum pasti kapan berakhir membuat Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor
4 Tahun 2020. Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa Ujian Kenaikan Kelas
(UKK) bagi sekolah hanya dapat dilakukan secara dalam jaringan (daring).
Surat Edaran tersebut melarang
sekolah membuat ujian yang mengumpulkan siswa pada satu tempat dan melanggar
aturan protokol pencegahan Covid-19. Jika tidak mampu membuat ujian daring,
sekolah dibenarkan untuk tidak membuat ujian. Nilai siswa dapat dikumpulkan
dari portofolio rapor dan tugas lain.
Menyikapi hal tersebut, SMAN 7
Lhokseumawe mengambil inisiatif untuk membuat ujian daring. Salah satu aplikasi
yang digunakan adalah Microsoft Form.
Waka Kurikulum SMAN 7
Lhokseumawe, Jon Darmawan SPd MPd menjelaskan bahwa Microsoft Form merupakan salah
satu aplikasi milik Microsoft yang dikembangkan untuk membuat ujian maupun
formulir secara daring.
“Kelebihan Microsoft Form, selain
mudah membuat soal, juga dapat mengatur waktu kapan ujian dimulai dan kapan
harus berakhir. Meskipun link kita berikan lebih cepat, siswa tidak dapat
membuka soal jika belum tiba waktu ujian,” ujar Darmawan.
Ketua IGI Kota Lhokseumawe
tersebut menambahkan bahwa Microsoft Form mampu mengakomodir soal berbentuk
suara untuk keperluan listening, video, dan bahkan persamaan matematika.
Rekapitulasi nilai, pungkas Darmawan, dapat diakses melalui Excell maupun PDF.
SMAN 7 Lhokseumawe hebat ya...
BalasHapusTerus berinovasi meskipun disituasi vandemik sekarang ini.
Beruntung orang tua yg mengantarkan anak-anaknya d sekolah ini. Bravo SMAN 7 Lhokseumawe.